Tim Pelaksana UKS/M di Sekolah/Madrasah

 


Tim Pelaksana UKS/M adalah organisasi yang melaksanakan UKS/M yang berkedudukan di sekolah. 

Fungsi

Tim Pelaksana UKS di sekolah dan perguruan agama berfungsi sebagai penanggungjawab dan pelaksana program UKS di sekolah dan perguruan agama berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh TP UKS Kabupaten/Kota.

Tugas

  1. Melaksanakan Tiga Program Pokok UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat yang telah ditetapkan oleh Tim Pembina UKS;
  2. Menjalin kerjasama dengan orang tua/komite sekolah, instansi lain dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan UKS;
  3. Menyusun program, melaksanakan penilaian/evaluasi dan menyampaikan laporan kepada Tim UKS Kecamatan;
  4. Melaksanakan Ketatausahaan Tim Pelaksana UKS di Sekolah. 

0 comments:

Post a Comment