Pendidikan Kesehatan

 

Literasi merupakan kemampuan mengakses, memahami melalui berbagai aktivitas membaca, melihat, menyimak, menyampaikan dan mempraktikan. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan kegiatan partisipatif yang melibatkan peserta didik, guru, warga sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya. Literasi dapat menggunakan berbagai materi termasuk kesehatan. Dalam rangka meningkatkan penerapan Trias UKS/M, literasi yang diselenggarakan di sekolah/madrasah diantaranya meliputi literasi kesehatan, yang diberikan dengan cara interaktif, menarik dan partisipatif. Contoh literasi kesehatan seperti diskusi dengan guru kelas, pembuatan proyek terkait kesehatan (misal video dan poster kesehatan atau melalui permainan bertema kesehatan). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan pesan kunci kesehatan dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik.

Waktu

Literasi kesehatan dilakukan secara rutin dalam jam literasi minimal 1 minggu 1 kali selama 15 menit. Akan tetapi, waktu pelaksanaan literasi kesehatan dapat ditambah dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah/madrasah.

Tempat

Masing-masing kelas atau luar kelas.

Pelaksana

Guru kelas, guru mata pelajaran pada sesi literasi sekolah/madrasah, peserta didik.

Sarana

Buku Rapor Kesehatanku seri Informasi Kesehatan, Buku Aksi Bergizi dan Buku/Media KIE kesehatan lainnya, permainan-permainan bertema kesehatan, aplikasi dan media KIE yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan yang bisa diakses melalui www.kesga.kemkes.go.id, twitter/instagram/facebook ditkesga, Youtube Direktorat Kesehatan Keluarga, www.kemkes.go.id, dan www.promkes.kemkes.go.id, dan lain-lain.

Langkah-Langkah

  • Sekolah/madrasah mengalokasikan waktu dan jam literasi kesehatan minimal 1 (satu) kali seminggu. 
  • Guru UKS/M membuat jadwal literasi kesehatan berdasarkan topik-topik dalam Buku Rapor Kesehatan Seri Informasi Kesehatan atau materi kesehatan lainnya yang dibutuhkan. Topik literasi kesehatan juga dapat ditambahkan dengan topik kesehatan kekinian.


Sanitasi merupakan pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang dapat menimbulkan akibat buruk terhadap kehidupan manusia, baik fisik maupun mental (WHO). Sarana prasarana sanitasi sekolah/madrasah yang diperlukan antara lain air bersih yang cukup, jamban sehat, sarana cuci tangan dengan sabun air mengalir, pembuangan limbah cair dan tempat sampah. Sanitasi berkaitan erat dengan pelaksanaan pembiasaan hidup bersih (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).


Kegiatan

  1. Pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan sekolah/madrasah oleh Puksesmas dan pihak sekolah/madrasah.
  2. Penilaian mandiri kesehatan lingkungan dilakukan setiap bulan oleh sekolah/madrasah.
  3. Pembersihan dan desinfeksi ruang kelas, ruang guru, laboratorium, kantin dan semua ruangan yang terdapat di sekolah/madrasah setiap hari.
  4. Pembersihan dan desinfeksi sarana yang sering tersentuh dengan tangan seperti pegangan pintu, tombol lampu, meja/kursi setiap hari.
  5. Pembersihan sarana luar kelas seperti lapangan.
  6. Pembuangan sampah ke tempat sampah tertutup dan terpilah setiap hari.
  7. Pengumpulan sampah dari berbagai lokasi tempat sampah di sekolah/madrasah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara setiap hari atau kurang dari setiap hari apabila sampah sudah mencapai ¾ dari isi.
  8. Kerja bakti.
  9. Pelaksanaan 3R (reuse, reduce, recycle).   ( a. Reuse : Menggunakan kembali. b. Reduce : Berupaya mengurangi sampah. c. Recycle : Mendaur ulang. )

Waktu dan Tempat

• Pembersihan dan desinfeksi dilakukan minimal 2 kali/hari.

• Pembuangan sampah ke tempat sampah tertutup dan terpilah serta ke TPS dilakukan setiap hari.

• Pelaksanaan reuse atau recycle dilaksanakan 1 kali/minggu atau sesuai kebutuhan.

• Dilaksanakan di seluruh lingkungan sekolah/madrasah.

Pelaksana

Kepala sekolah/madrasah, guru dan wali kelas, peserta didik, orang tua/wali, masyarakat sekolah/madrasah lainnya dan masyarakat sekitar sekolah/madrasah termasuk sanitarian di Puskesmas.

Sarana

  • Surat Edaran/Peraturan penerapan dari sekolah/madrasah.
  • Tempat sampah tertutup dan terpilah di setiap kelas. Tiap tempat sampah dilapisi plastik.
  • Alat-alat kebersihan: sapu, plastik.
  • Cairan pembersih/desinfektan.
  • Tempat pembuangan sampah sementara terbuat dari bata atau drum yang disertai tutup.
  • Lokasi pengumpulan sampah untuk di gunakan kembali/Bank Sampah.
  • Tempat pengolahan sampah/sarana pembuatan pupuk.


Langkah-Langkah

  • Sekolah/madrasah bekerjasama dengan Puskesmas dan Dinas Kebersihan/Lingkungan hidup mengorientasikan kegiatan sanitasi sekolah/madrasah dan pengelolaan sampah, pengenalan daur ulang sampah dan pembuatan pupuk.
  • Sekolah/madrasah menunjuk guru yang akan menjadi pembimbing dalam pengelolaan dan daur ulang sampah hingga pembuatan pupuk.
  • Guru membuat jadwal pelaksanaan pengelolaan sampah.
  • Kader kesehatan sekolah/madrasah pokja sanitasi dan 3R membantu pelaksanaan pengawasan sanitasi, kerja bakti dan melaksanakan 3R.

Reduce: Tim pengelola sampah menggunakan wadah atau tempat makanan/minuman yang tidak sekali pakai sehingga dapat mengurangi volume sampah plastik bungkus makanan/minuman di sekolah/madrasah.

Reuse: Guru UKS/M membimbing kader kebersihan untuk menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. 

- Recycle: Dengan mendaur ulang sampah organik menjadi kompos ataupun sampah anorganik menjadi bahan baru yang bernilai ekonomis. Dalam 

hal belum memiliki ketrampilan tersebut, kepala sekolah/madrasah dapat meminta bantuan atau bimbingan dari dinas kebersihan atau PKK.


Pendidikan gizi merupakan upaya untuk mengubah sikap dan perilaku untuk mendukung pemenuhan gizi seimbang pada peserta didik. Pemenuhan gizi seimbang sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pencapaian pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang optimal sehingga mereka dapat mengikuti proses pembelajaran secara lebih baik.

Kegiatan

Kegiatan pendidikan gizi di Sekolah/Madrasah terdiri dari:

  1. Pemahaman akan gizi seimbang atau Isi Piringku, termasuk contoh pada saat acara-acara yang diselenggarakan di sekolah (rapat komite sekolah, acara kesenian, ulang tahun sekolah, Hari Guru, dan sebagainya).
  2. Sarapan bersama dengan gizi seimbang. Umpan balik dari guru kelas terhadap sarapan bersama yang dibawa peserta didik. 
  3. Konsumsi tablet tambah darah. 
  4. Menghindari/meminimalisir makanan siap saji, makanan/minuman yang berpemanis, pengawet, kurang serat, tinggi gula, garam, dan lemak.
  5. Pendidikan gizi diberikan kepada petugas kantin, pedagang kaki lima, dan warung di sekitar sekolah untuk menghindari menjajakan makanan siap saji, makanan/minuman yang berpemanis, pengawet, kurang serat, tinggi gula, garam, dan lemak.


Peserta didik diminta untuk membawa bekal dari rumah sesuai dengan prinsip Isi Piringku dan membawa air putih secukupnya. Sarapan bersama dilakukan sebelum atau sekitar pukul 07.00 pagi agar dapat mendukung proses pembelajaran. Aktivitas fisik diajarkan dan diaktifkan kepada semua peserta didik untuk mencegah dan meminimalisir kelebihan berat badan termasuk obesitas.

Waktu

Kegiatan sarapan bersama dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu sebelum jam pelajaran pertama. Kegiatan ini dilaksanakan berurutan pada hari yang sama dengan kegiatan cuci tangan pakai sabun, pemberian tablet tambah darah bagi peserta didik puteri tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dan sikat gigi bersama.

Tempat

Pendidikan gizi bisa dilaksanakan di kelas masing-masing atau di luar kelas yang kondusif untuk bisa melakukan sarapan bersama. Namun untuk pelaksanaan yang lebih tertib dan cepat (efisiensi waktu) disarankan untuk dilaksanakan di kelas masing-masing dengan pengawasan guru kelas.

Pelaksana

Guru kelas, kader kesehatan sekolah/madrasah, peserta didik.

Sarana

  1. Bekal sarapan menu bergizi seimbang yang dibawa oleh masing-masing peserta didik dan makanan atau minuman pada acara sekolah.
  2. Sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  3. Materi edukasi gizi seperti modul Aksi Bergizi untuk fasilitator dan Buku Saku Aksi Bergizi untuk peserta didik, atau materi edukasi gizi lainnya yang dikeluarkan Kemenkes/ sumber lainnya yang diakui kebenarannya (digital/bahan cetak).


Langkah-Langkah

1. Orang tua/wali menyiapkan bekal sarapan dengan menu gizi seimbang untuk dibawa ke sekolah/madrasah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik melaksanakan sarapan di kelas masing-masing didampingi oleh guru kelas. Pada saat pelaksanaan, guru meminta peserta didik untuk: 

  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum makan
  •  Berdoa
  • Sarapan bersama dengan menu bergizi seimbang
  •  Diakhiri minum tablet tambah darah khusus bagi remaja putri
  •  Minum air putih
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah sarapan

3. Pada saat peserta didik melaksanakan sarapan bersama, guru memantau menu makanan yang dibawa oleh peserta didik dan memastikan menu yang dibawa adalah menu gizi seimbang sesuai dengan ketentuan “Isi Piringku”.
4. Dalam memantau pelaksanaan sarapan bersama, guru kelas dapat dibantu oleh kader kesehatan sekolah/madrasah pokja gizi di masing-masing kelas.
5. Guru menyampaikan pendidikan gizi kepada peserta didik sesuai topik yang ada di buku Aksi Bergizi, buku rapot seri informasi dan buku lainnya

Kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat secara fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi. Pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah/madrasah sangat penting mengingat belum tersosialisasikannya secara menyeluruh cara perawatan kebersihan organ reproduksi, perilaku seksual pranikah, kehamilan anak yang berisiko dan masalah reproduksi pada peserta didik saat ini dan setelah dewasa. Pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah lebih menekankan kepada proses pertumbuhan dan perkembangan untuk mencapai dewasa sehat dan mengasah kemampuan/daya tangkal peserta didik untuk menghindarkan diri dari perilaku berisiko atau pengaruh luar yang akan berdampak negatif bagi kesehatan mereka khususnya kesehatan reproduksi.

Materi kesehatan reproduksi yang diberikan bagi anak usia sekolah antara lain:

1. Konsep dasar pendidikan kesehatan reproduksi

2. Nilai, norma, batasan diri dan hubungan dengan orang lain

3. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik

4. Masalah kesehatan reproduksi peserta didik

5. Gender dan kekerasan

6. Teknologi, informasi dan komunikasi

7. Dukungan dan layanan masalah kesehatan reproduksi di sekolah

Kegiatan

Pemberian materi kesehatan reproduksi kepada peserta didik disesuaikan dengan usia, tingkat pendidikan dan terintegrasi dengan mata pelajaran (diberikan dalam bentuk permainan dan diskusi kasus) secara intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Waktu

Sekolah/madrasah dapat memilih waktu pelaksanaan Pendidikan kesehatan reproduksi sebagai berikut:

• Intrakurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu pada jam pelajaran Guru BK/Guru kelas atau terintegrasi pada mata pelajaran guru lainnya seperti IPA atau PJOK yang sesuai. Kegiatan dilaksanakan di kelas masing-masing.

• Kokurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu. 

• Ekstrakurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu melalui kegiatan secara interaktif/dalam bentuk permainan.

Pelaksana

Guru kelas, guru mata pelajaran IPA, PJOK, guru UKS/M, peserta didik.

Sarana

• Buku-buku pedoman/panduan kesehatan reproduksi/rencana aksi guru.

• Video tutorial dan media KIE lainnya.

Langkah-Langkah

• Intrakurikuler: Pendidikan kesehatan reproduksi diberikan melalui program Aksi Guru secara berjenjang dari Direktorat GTK (Guru & Tenaga Kependidikan) Kemendikbud. 

• Kokurikuler: dilaksanakan seperti alur pemberian pelajaran melalui Kokurikuler seperti biasanya.

• Ekstrakurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu dengan memberikan pemahaman dan keterampilan terkait kesehatan reproduksi. Guru menyampaikan pendidikan kesehatan reproduksi melalui diskusi, bermain peran, studi kasus dan permainan

Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS) adalah kemampuan psikososial seseorang untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah dalam kehidupan sehari-hari secara efektif. PKHS berperan besar dalam membantu peserta didik mengatasi masalah kesehatannya. Ada 10 keterampilan hidup sehat yang wajib diketahui dan dipraktikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, yaitu: 

1. Empati

2. Kesadaran diri

3. Pengambilan keputusan

4. Pemecahan masalah

5. Berpikir kreatif

6. Berpikir kritis

7. Komunikasi efektif

8. Hubungan interpersonal

9. Mengendalikan emosi

10. Mengatasi stres

Kegiatan

Pendidikan keterampilan hidup sehat dilakukan dengan cara pemberian informasi dan keterampilan melalui metode-metode partisipatif yang dapat mendorong peserta didik memahami dan mempraktikan keterampilan hidup sehat. PKHS dilaksanakan secara terintegrasi dengan mata pelajaran yang sesuai seperti pelajaran bimbingan dan konseling di tingkat SMP atau SMA atau sederajatnya, di setiap pelajaran tematik di tingkat PAUD (TK/RA/KB/BA/TPA/SPS) dan SD, atau sesi khusus guru kelas. PKHS juga dapat dilakukan terintegrasi, contohnya dengan pendidikan kesehatan reproduksi, pendidikan gizi dan PHBS, dan lain lain.

Waktu

Sekolah/madrasah dapat memilih waktu pelaksanaan PKHS sebagai berikut:

• Intrakurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu pada jam pelajaran Guru BK/Guru kelas atau terintegrasi pada mata pelajaran guru lainnya yang sesuai. 

• Kokurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu. 

• Ekstrakurikuler: dilaksanakan sedikitnya 1 kali setiap minggu melalui kegiatan secara interaktif/dalam bentuk permainan.

Tempat

PKHS dilaksanakan di kelas atau di luar kelas yang kondusif untuk pelaksanaan PKHS.

Pelaksana

Guru kelas, guru mata pelajaran, guru UKS/M, peserta didik.

Sarana

• Buku pedoman PKHS Kementerian Kesehatan.

• Buku Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Sekolah Kementerian Kesehatan.

• Buku Pendidikan Keterampilan Hidup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

• Beberapa media KIE dan video tutorial yang digunakan untuk mendukung pembelajaran terkait konten PKHS.

Langkah-Langkah

• Intrakurikuler

• Kokurikuler

• Ekstrakurikuler


Pembiasaan aktivitas fisik merupakan pembiasaan kegiatan aktivitas fisik di sekolah untuk mendukung pencapaian pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, menjaga kebugaran dan mencegah risiko terkena penyakit tidak menular.

Kegiatan

  1. Gerakan peregangan pada pergantian jam pelajaran.
  2. Optimalisasi 4 (empat) L (Lompat, Lari, Lempar, Loncat) pada jam istirahat khusus bagi peserta didik SD/MI.
  3. Ekstrakurikuler wajib olahraga/ beladiri/ kesenian bagi peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.
  4. Optimalisasi jam pelajaran olahraga.


Waktu

  1. Peregangan pada pergantian jam pelajaran atau pada saat peserta didik sudah mulai merasa bosan dan lelah di kelas. Peregangan dilakukan minimal 1 (satu) kali perhari.
  2. Optimalisasi 4 (empat) L dilaksanakan minimal 1 (satu) kali perhari pada jam istirahat untuk jenjang SD/MI.
  3. Optimalisasi olahraga dilaksanakan sesuai jam mata pelajaran olahraga di sekolah/madrasah.
  4. Ekstrakurikuler wajib olahraga/ beladiri/ kesenian dilaksanakan minimal satu kali perminggu.


Tempat

• Kegiatan peregangan dilaksanakan di kelas.

• Sedangkan kegiatan optimalisasi aktivitas fisik lainnya dilaksanakan di lapangan sekolah/madrasah atau di lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif untuk pelaksanaan aktifitas fisik.

Pelaksana

Peserta didik, guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru PJOK.

Sarana

  1. Kreasi gerakan peregangan yang dapat dibuat oleh guru atau peserta didik misalnya gerak kapiten, gerak penguin, dan lain-lain. Kreasi gerakan peregangan dapat dilakukan dengan diiringi lagu melalui sound system atau dengan bernyanyi sendiri.
  2. Halaman sekolah/madrasah atau aula yang dapat digunakan sebagai tempat bermain/olahraga.
  3. Sarana dan prasarana olahraga.


Langkah-Langkah

  1. Guru dan peserta didik melakukan kreasi gerakan peregangan.
  2. Guru meminta peserta didik untuk memimpin peregangan secara bergantian ditandai dengan bunyi bel atau lonceng menandakan waktu pelaksanaan peregangan bersama.
  3. Sekolah/madrasah mendorong peserta didik untuk bermain dan berolahraga yang mengandung gerakan 4 L saat jam istirahat.
  4. Sekolah/madrasah menginformasikan dan mendorong ektrakurikuler olahraga/ beladiri/ kesenian sebagai ekstrakurikuler wajib.
  5. Guru PJOK mendorong peserta didik untuk melaksanakan olahraga secara optimal minimal pada jam pelajaran olahraga.
  6. Sekolah/madrasah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan olahraga berprestasi di sekolah/madrasah





Dokter kecil adalah peserta didik yang memenuhi kriteria dan telah dilatih untuk ikut melaksanakan Sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan Kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.

Tugas Dokter Kecil:
1. Menggerakan dan membimbing teman menerapkan Trias UKS 

2. Membangtu petugas Kesehatan dalam P3K dan P3P

3. Memperoleh pembekalan materi pelatihan

4. Pengamatan kebersihan

5. Pencatatan pelaporan

6. Membantu guru untuk hal-hal khusus




0 comments:

Post a Comment